Dilema Dalam Kalimat "Kafir" Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hasil gambar untuk kafir"

Hallo sobat Nyinyers dimanapun kamu berada, akhir-akhir ini khususnya di negara Indonesia tengah dilanda krisis rasa toleransi antar umat beragama, hal ini tidak lain karena dipicu oleh terjadinya kesenjagan social dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kita ini.

Adapun yang paling hot dan menjadi sesuatu yang sangat sensitive saat ini adalah kalimat "Kafir" serta penyematannya kepada siapa ?.

Kata Kafir itu sendiri secara Bahasa Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) artinya adalah menutup kebenaran, menolak kebenaran, atau mengetahui kesalahan tapi tetap menjalankannya.  dan menurut kamus Bahasa Indonesia  kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Ada kafir harbi yaitu orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi, ada kafir muahid yaitu orang kafir yang telah mengadakan perjanjian dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau bermusuhan dengan umat Islam selama perjanjian berlaku, dan ada kafir zimi yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan kewajiban membayar pajak bagi yang mampu.

Di dalam Al-Qur'an sendiri kata / kalimat Kafir disebutkan sebanyak 525 kali, dan semuanya menuju kepada orang atau sekelompok orang yang menolak kebenaran Ajaran Agama Islam itu sendiri, orang - orang itu di sebut kafir karena mereka menutup diri mereka dari peng Esa an Tuhan yang di ajarkan dalam Islam.

Jadi ketika ada orang yang di luar agama islam di sebutkan sebagai kafir oleh orang islam apakah mereka harus tersinggung ?, menurut hemat saya hal ini tidaklah mesti dilakukan orang-orang yang berada diluar agama islam justu harusnya menerima ucapan tersebut untuk mereka karena pada dasarnya kalimat kafir bukanlah kalimat hinaan ataupun umpatan karena kafir itu sendiri artinya menutup diri atau menolak kebenaran ajaran islam. Justru mereka yang di sebut dengan kalimat kafir itu harusnya marah apabila mereka disebut sebagai muslim karena hal itu merupakan penghinaan untuk mereka karena merusak identitas keagamaan orang yang di sebut kafir tadi.

Sebagai bangsa yang majemuk tentunya gesekan-gesekan seperti ini harusnya tidaklah perlu terjadi, karena kalimat kafir itu sendiri sudah ada lebih dari 1.000 tahun yang lalu dan dari dulu tidak pernah ada permasalahan dengan kalimat itu, namun saat ini entah mengapa kalimat itu seolah-olah dijadikan alat untuk memecah belah bangsa kita tercinta ini oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menyikapi hal ini, marilah kita bersama-sama saling menjaga perasaan masing-masing dan lebih bijak dalam menyampaikan kata-kata, terutama terhadap Saudara-Saudara kita yang berbeda keyakinan. Saling memahami, dan toleransi serta tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang tidak kita ketahui kebenarannya. Tidak mengusik urusan agama orang lain yang bukan pada forumnya / tempatnya. Serta saling menghormati keyakinan kita masing-masing.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Dilema Kalimat Kafir di negara kita ini, semoga bisa menjadikan kita lebih baik lagi dalam bersikap dan bermanfaat bagi pembaca sekalian. Sampai jumpa di artikel berikutnya ya...

*** Albar ***



Komentar